topmetro.news – Kasus dugaan terjadinya jual beli jabatan kepala puskesmas, menjadi atensi Komisi II DPRD Langkat. Hal ini terungkap saat sejumlah aktivis mahasiswa dari PMII mendatangi Gedung DPRD Langkat, berniat melaksanakan aksi damai, Kamis (2/1/2025).
Namun, sebelum aksi terlaksana, pihak Komisi II DPRD Langkat langsung menerima kehadiran aktivis mahasiswa PMII. Selanjutnya langsung menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait kasus dugaan jual beli jabatan yang terindikasi melibatkan Kepala Dinas Kesehatan Langkat dr Juliana tersebut.
Aktivis mahasiswa PMII tersebut diterima oleh Wakil Ketua Komisi II Juriah (PDIP). Hadir juga, H Arifin Sekretaris Komisi II (PKB), Sutarman (Gerindra), Jhon Binsar (Golkar), Meza (NasDem), Bitri (PKS). Serta tim pengamanan aksi dari Polres Langkat.
Ironisnya, dalam RDP tersebut, Kepala Dinas Kesehatan Langkat dr Juliana, tidak hadir. Padahal, pihak Sekretariat Komisi II DPRD Langkat langsung menghubungi nomor handphone-nya..
“Kehadiran adik-adik aktivis mahasiswa dari PMII ini sangat tepat sekali di Komisi II yang membidangi kesehatan. Kita juga sedang mengupayakan untuk memanggil dan menghadirkan Kepala Dinas Kesehatan Langkat, dr Juliana, terkait dugaan jual beli jabatan untuk menjadi kepala puskesmas di Kabupaten Langkat,” ujar Juriah.
Bahkan, di hadapan aktivis yang ikut dalam RDP tersebut, Juriah memerintahkan Sekretariat Komisi II untuk terus menghubungi dr Juliana. Di mana, Kadis Kesehatan itu semula enggan menerima panggilan pihak Komisi II kendati sudah tersambung.
“Tolong hubungi terus sampai Kadis Kesehatan itu mengangkat handphonenya. Kita juga berencana memanggil AY yang viral telah menyetorkan sejumlah uang kepada Kepala Dinas Kesehatan untuk menjadi kepala puskesmas di Pematang Cengal,” terangnya.
Alasan Sakit
Setelah berulangkali dihubungi lewat handphonenya, akhirnya dr Juliana menyahut. Namun ia mengatakan tidak dapat hadir untuk mengikuti RDP terkait dugaan jual beli jabatan kapus tersebut, karena sedang sakit.
Kehadiran beberapa aktivis mahasiswa PMII ke DPRD Langkat tersebut adalah karena adanya informasi di beberapa media online. Yakni, terkait dugaan jual beli jabatan untuk menjadi kepala puskesmas dari salah seorang oknum KTU Puskesmas Tanjung Beringin, berinisial AY.
‘Nyanyian merdu’ Kepala Tata Usaha Puskesmas Tanjung Beringin, Kecamatan Hinai berinisial AY itu mengaku telah menyetor Rp65 juta kepada Kepala Dinas Kesehatan. Tujuannya untuk mendapatkan jabatan menjadi Kepala Puskesmas Pematang Cengal, Kecamatan Tanjung Pura.
Berdasarkan informasi yang wartawan dapatkan, oknum Kepala Tata Usaha (Ka TU) berinisial AY itu, sebelumnya telah menyebarkan informasi ke beberapa temannya di Puskesmas Tanjung Beringin. Yakni, bahwa dirinya akan dilantik menjadi kepala puskesmas pada tanggal 27 Desember 2024 kemarin. Walau faktanya, pelantikan itu tidak pernah terlaksana hingga saat ini.
Hasil penelusuran awak media, terungkapnya dugaan jual beli jabatan ini akibat ulah AY yang mengaku sebagai salah satu calon kapus di Puskesmas Pematang Cengal. AY menceritakan kepada beberapa orang pegawai, bahwa ia telah mengurus dan membayar untuk menjadi menjadi Kapus Pangkalan Cengal.
Sekadar diketahui, Kepala Tata Usaha Puskesmas Tanjung Beringin berinisial AY ini telah menjadi perbincangan hangat masyarakat Kabupaten Langkat dan di kalangan Keluarga Besar Dinas Kesehatan Langkat.
Selain telah viral terkait dugaan jual beli jabatan kapus, AY juga terindikasi telah melakukan penipuan dan penggelapan uang. Di mana saat ini kasusnya masih menjalani proses di Sat Reskrim Polres Langkat.
Ironisnya, belum lagi perkara tersebut selesai, oknum AY ini juga terindikasi dugaan melakukan korupsi pungutan uang pengurusan untuk bisa masuk pengangkatan PPPK Dinas Kesehatan Kabupaten Langkat tahun 2024. Korbannya adalah beberapa orang tenaga honorer yang bertugas di Puskesmas Tanjung Beringin Dinas Kesehatan Kabupaten Langkat.
reporter | Rudy Hartono